Gaji PNS Naik Mulai April
Edisi 31 (1-15 Mar 2008)
Jakarta, PAB-Indonesia
Dengan harapan agar kinerjanya menjadi lebih baik, maka mulai April 2008, pemerintah kembali menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri.
Kenaikan gaji pokok ini mencapai 20 %. Sedangkan bagi para hakim juga mengalami kenaikan sebesar 10 %.
Menurut Kepala Biro Hubu-ngan Masyarakat Departemen Keuangan (Humas Depkeu), Samsuar Said, masalah pembayaran gaji itu diatur melalui Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-12/PB/2008 tentang penyesuaian besaran gaji pokok PNS, hakim peradilan umum, peradilan tata usaha negara dan peradilan agama, anggota TNI dan anggota Polri.
Berdasar SE tertanggal 25 Februari 2008 itu, pembayaran gaji bulan April 2008 harus sudah menggunakan besaran pokok gaji baru. Sedangkan kekurangan pembayaran gaji untuk Januari hingga Maret 2008 diupayakan dapat dibayarkan pada April 2008.
Alokasi dana untuk pembayaran gaji pokok baru telah tersedia pada daftar isian pe-laksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2008 masing-masing satuan kerja.
SE itu merupakan tindak lanjut atas PP Nomor 10 tahun 2008 tentang peraturan gaji PNS, PP Nomor 11 tahun 2008 tentang peraturan gaji hakim, dan PP Nomor 12 tahun 2008 tentang peraturan gaji anggota Polri, dan PP Nomor 13 tahun 2008 tentang peraturan gaji anggota TNI. PP itu ditetapkan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS, TNI, Polri, dan hakim. Berdasar PP itu, rata-rata kenaikan gaji pokok untuk PNS, TNI, dan Polri adalah 20 persen, sedangkan untuk hakim sebesar 10 persen.
Gaji pokok terendah untuk PNS sebesar Rp910.000 dan terbesar Rp2.910.000, sedangkan gaji pokok terendah TNI dan Polri sebesar Rp952.200 dan tertinggi Rp3.015.300. Gaji pokok te-rendah hakim sebesar Rp 1.976.000 dan tertinggi sebesar Rp 4..978.300.Skala gaji pokok te-rendah dan tertinggi untuk PNS, TNI dan Polri adalah 1:3, sedangkan untuk hakim adalah 1:2,5.
semoga bukan janji manis
ya semoga bukan janji manis dan janji politik saja…
wah,, baguslah..
–> sambil ngitung2 umur,, sempet jadi PNS ga ya?? 😛
kalo gaji naik siy, seneng pastinya 😀
hehe gaji naik ya pasti seneng bukan hanya PNS aja….
Gaji PNS naik per januari 2009, tapi gaji PNS yang satu ini (hakim) sampai april 2009 belum/tidak naik, semoga segera dikoreksi agar tidak menurunkan etos kerja.
alhamdulilah kalo bener gaji polri naik, smoga menjadi lebih profesional lg dlm melaksanakan tugas..bravo…